Rabu, 12 November 2014

Management Sumber Daya Manusia



1.    Pengertian Managemen Sumber Daya Manusia.
Manajemen sumber daya manusia merupakan bagian dari manajemen keorganisasian yang memfokuskan diri pada unsur Sumber Daya Manusia, dimana tugas MSDM adalah mengelola unsur manusia secara baik agar diperoleh tenaga kerja yang puas akan pekerjaannya. 

2.    Fungsi Manajerial dari MSDM
a.      Planning(perencanaan)
Perencanaan berarti menentukan program personalia yang akan mendukung tercapainya tujuan perusahaan.
b.      Organizing (pengorganisasian)
Pengorganisasian berarti menentukan pembagian tugas diantara seluruh pegawai yang ada agar termotivasi dalam bekerja.
c.       Directing (pengarahan)
Pengarahan berarti memberikan pengarahan dan bimbingan kepada pegawai yang ada agar termotivasi dalam bekarja.
d.      Controling (pengendalian)
Fungsi ini berhubungan dengan pengendalian, pengawasan, dan pengontrolan aktifitas-aktifitas pegawai agar sesuai dengan yang di harapkan oleh perusahaan.
3.    Fungsi Operasional Dari MSDM
a.      Procurement (pengadaan)
Yaitu upaya untuk mengadakan jenis dan  jumlah tenaga kerja yang sesuai dengan yang dibutuhkan agar sasaran organisasi dapat tercapai. Hal ini berhubungan dengan tenaga kerja, penarikan, seleksi, orientasi, dan penempatan.
b.      Development (pengembangan)
Peningkatan keterampilan melalui pelatihan yang diperlukan untuk meningkatkan prestasi kerja karyawan. Fungsi ini merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dan akan terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi, dan tugas manajer yang semakin rumit.
c.       Compensation (kompensasi)
Kompensasi yaitu pemberian balas jasa atau imbalan yang memadai dan layak kepada karyawan dan kontribusi yang telah mereka berikan kepada perusahaan.
d.      Integration (integrasi)
Fungsi ini mengintegrasikan karyawan baru dalam lingkungan yang relatif baru. Integrasi ini merupakan suatu usaha untuk menyelaraskan berbagai kepentingan individu, kepentingan perusahaan, dan kepentingan masyarakat.
e.       Maintenance (pemeliharaan)
Manajer harus memperhatikan perilaku karyawannya serta lingkungan tempat kerjanya. Selain itu perlu juga diperhatikan kondisi fisik dari para karyawan seperti kesehatan, keamanan, serta suasana kerja yang nyaman.
f.       Separation (pemutusan hubungan kerja)
Fungsi ini merupakan pemutusan hubungan kerja dan mengembalikan orang-orang kepada lingkungan masyarakat. Organisasi harus melaksanakan fungsi ini berdasarkan persyaratan-persyaratan yang telah di tentukan, sehingga karyawan merasa mendapat perlakuan yang baiksetelah emreka mengabdi kepada perusahaan.
4.    Tujuan trainning atau pelatihan bagi karyawan.
a.      Tujuan trainning dan pelatihan dilihat dari manfaatnya bagi karyawan.
1.      Mengurangi waktu yang digunakan untuk belajar
2.      Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
3.      Meningkatkan rasa percaya diri
4.      Meningkatkan kepuasan kerja

b.      Tujuan trainning dan pelatihan dilihat dari manfaatnya bagi perusahaan.
1.      Memiliki tenaga kerja yang ahli dan terampil
2.      Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja
3.      Meningkatkan produktivitas kerja
4.      Mengurangi biaya karena waktu yang terbuang akibat kesalahan-kesalahan
5.      Meningkatkan mutu hasil kerja
6.      Meningkatkan sales dan profit
c.       Tujuan trainning dan pelatihan dilihat dari manfaatnya bagi manajer.
a.       Memiliki anak buah yang ahli dan terampil
b.      Dapat mendelegasikan lebih banyak tugas dan tanggung jawab kepada bawahan
c.       Terlepas dari hal-hal kecil yang bukan porsinya untuk ditangani
d.      Tugas dan pekerjaan berjalan lancar walau anda tidak di tempat
e.       Menunjang karir anda untuk memperoleh jabatan yang lebih tinggi.

5.    Faktor yang mempengaruhi besarnya kompensasi terhadap karyawan.
a.       Penawaran dan permintaan tenaga kerja
Jika pencari kerja (penawaran) lebih banyak daripada lowongan pekerjaan (pemintaan) maka kompensasi relatif kecil. Sebaliknya jika pencari kerja lebih sedikit dari pada lowongan pkerjaan, maka kompensasi relatif semakin besar.
b.       Kempuan dan kesediaan perusahaan
Jika kemampuan dan kesediaan perusahaan untuk membayar semakin baik maka tingkat kompensasi yang akan didapat akan semakin besar, dan sebaliknya.
c.        Serikat buruh atau organisasi karyawan
Apabila serikat buruhnya kuat dan berpengaruh maka kompensasi semakin besar, dan sebaliknya.
d.      Produktivitas karyawan
Jika produktivitas kerja karyawan baik dan banyak maka kompensasi akan semakin besar.
e.       Pemerintahan dan undang-undang dan keppres
Pemerintah dengan undang-undang dan keppres telah menetapkan besarnya batas upah atau balas jasa minimum.
f.       Biaya hidup/ cost of living
Apabila biaya hidup di daerah itu tinggi maka tingkat kompensasi/upah semakin besar.
g.      Posisi jabatan karyawan
Karyawan yang menduduki jabatan lebih tinggi maka menerima gaji/kompensasi lebih besar.
h.      Pendidikan dan pengalaman kerja
Jika pendidikan lebih itnggi dan pengalaman kerja lebih lama maka gaji/balas jasanya semakin besar.
i.        Kondisi perekonimian nasional
Apabila kondisi perekonomian sedang maju (boom) maka tingkat upah/kompensasi akan semakin besar, karena akan mendekati kondisi full employment. Sebaliknya jika kondisi perekonomian kurang maju (depresi) maka tingkat upah rendah, karena terlalu banyak penganggur (disqueshed unemployment)
j.        Jenis dan sifat pekerjaan
Kalau jenis sifat pekerjaanya yang sulit dan mempunyai risiko (finansial,kecelakaan) yang besar maka tingkat upah/balas jasanya semakin besar karena butuh kecakapan dan ketelitian dalam mengerjakannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar