Pengelolaan sumberdaya alam adalah perkara yang sangat serius dan
berkesinambungan tentang manajemen dan kebijaksanaan. Degradasi penglolaan
sumberdaya alam lebih banyak disebabkan oleh kelalaian manusia dalam mengikuti
dan menerapkan kaidah-kaidah Syariat, serta keberanian manusia dalam melawan
kaidah-kaidah tsb dalam kehidupan sehari-hari.
Berbagai persoalan krusial sebagai implikasi yang timbul dari tidak diterapkannya aturan yang benar yang mengatur tentang Pengelolaan sumberdaya alam, sangat kita rasakan akibatnya hingga kini. Permasalahan berpangkal dari tidak tegaknya aturan main regulasi penerapan dan mekanisme pengelolaan sumberdaya alam sebagai syarat utama bekerjanya system aturan pengelolaan sumbedaya alam.
Air, listrik, minyak bumi dan barang-barang tambang
lainnya adalah harta kekayaan yang diciptakan Allah SWT untuk dinikmati umat
yang tidak boleh di rampas oleh siapapun. Jika negara menguasainya, maka itu
hanyalah untuk mencegah agar tidak dikuasai individu ataupun pihak asing. Lebih
penting dari itu, agar negara dapat mengatur pemanfaatan untuk kepentingan
seluruh rakyat karena merekalah pemiliknya yang sesungguhnya atau yang disebut
kepemilikan umum.
Permasalahan pengelolaan sumberdaya alam menjadi sangat penting dalam
pembangunan ekonomi pada masa kini dan masa yang akan datang. Di lain pihak
sumberdaya alam tersebut telah banyak mengalami kerusakan-kerusakan, terutama
berkaitan dengan cara-cara eksploitasinya guna mencapai tujuan bisnis dan
ekonomi.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar