Berbagai cara VOC berusaha menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia serta pelabuhan-pelabuhan penting. Kecuali itu, juga berusaha memaksakan monopoli perdagangan rempah-rempah. Bagaimana VOC menjalankan usahanya tersebut? Pertama-tama berusaha menguasai salah satu pelabuhan penting, yang akan dijadikan pusat VOC. Untuk keperluan tersebut ia mengincar kota Jayakarta. Ketika itu Jayakarta di bawah kekuasaan Kerajaan Islam Banten. Sultan Banten mengangkat Pangeran Wijayakrama sebagai adipati di Jayakarta. Mula-mula VOC mendapat izin dari Pangeran Wijayakrama untuk mendirikan kantor dagang di Jayakarta. Tetapi ketika gubernur jenderal dijabat oleh J.P. Coen, Pangeran Wijayakrama diserangnya. Kota Jayakarta direbut dan dibakar. Kemudian di atas reruntuhan kota Jayakarta, J.P. Coen membangun sebuah kota baru. Kota baru itu diberinya nama Batavia. Peristiwa tersebut pada tahun 1619. Kota Batavia itulah yang kemudian menjadi pusat VOC. Setelah memiliki sebuah kota sebagai pusatnya, maka kedudukan VOC makin kuat. Usaha untuk menguasai kerajaan-kerajaan dan pelabuhan-pelabuhan penting ditingkatkan. Cara melakukannya dengan politik dividi et impera atau politik mengadu domba. Mengadu dombakan sesama bangsa Indonesia atau antara satu kerajaan dengan kerajaan lain. Tujuannya agar kerajaan-kerajaan di Indonesia menjadi lemah, sehingga mudah dikuasainya. VOC juga sering ikut campur tangan dalam urusan pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Untuk menguasai perdagangan rempah-rempah, ia memaksakan monopoli, terutama
di Maluku. Dalam usahanya melaksanakan monopoli, VOC menetapkan beberapa
peraturan, yaitu sebagai berikut :
1. Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah selain kepada VOC.
1. Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah selain kepada VOC.
2. Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC.
3. Tempat menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh VOC.
3. Tempat menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh VOC.
Agar pelaksanaan monopoli tersebut benar-benar ditaati oleh rakyat,
VOC mengadakan Pelayaran Hongi. Pelayaran Hongi ialah patroli dengan perahu
kora-kora, yang dilengkapi dengan senjata, untuk mengawasi pelaksanaan monopoli
di Maluku. Bila terjadi pelanggaran terhadap peraturan tersebut di atas, maka
pelanggarnya dijatuhi hukuman. Hukuman terhadap para pelanggar peraturan
monopoli disebut ekstirpasi. Hukuman itu berupa pembinasaan tanaman
rempah-rempah milik petani yang melanggar monopoli, dan pemiliknya disiksa atau
bisa-bisa dibunuh. Bukan main kejamnya tindakan VOC waktu itu. Akibatnya
penderitaan rakyat memuncak. Puluhan ribu batang tanaman pala dan cengkih
dibinasakan. Ribuan rakyat disiksa, dibunuh atau dijadikan budak. Ribuan pula
rakyat yang melarikan diri meninggalkan kampung halamannya, karena ngeri
melihat kekejaman Belanda. Tidak sedikit yang meninggal di hutan atau gunung
karena kelaparan. Tanah milik rakyat yang ditinggalkan, oleh VOC dibagi-bagikan
kepada pegawainya. Karena kekejaman tersebut maka timbulah perlawanan di
berbagai daerah.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar