Investasi berarti suatu pengeluaran yang ditujukan
untuk meningkatkan atau mempertahankan stok barang modal. Stok barang modal
(capital stock) dan terdiri dari pabrik, jalan, jembatan, perkantoran,
produk-produk tahan lama lainnya, yang digunakan dalam proses investasi.
Investasi dapat diartikan juga sebagai pengeluaran tambahan yang ditambahkan
pada komponen-komponen barang modal (capital accumulation). Sektor pertanian
adalah salah satu sektor penting dalam pergerakan perekonomian di Indonesia,
terutama pada perekonomian pedesaan. Permasalahan yang terjadi saat ini adalah
rendahnya perkembangan investasi dibidang pertanian, terutama spesifikasi pada
investasi bidang pertanian dalam arti sempit. Salah satu sektor penunjang yang
dapat menjadi indikator investasi adalah sektor perbankan. Berdasarkan data
posisi pinjaman investasi yang diberikan oleh sektor perbankan (baik bank pPersero,
Bank Perkreditan Rakyat, Bank Pemerintah Daerah, Bank Swasta
Nasional, Bank Swasta Asing, dan Bank Campuran)kepada
sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan, tren pemberian modal
investasi pada tahun 2005-januari 2011 cenderung stagnan. Pada Bank Persero,
pemberian pinjaman investasi mengalami peningkatan(dalam miliar rupiah) dari
7.579 pada 2005 atau 19.18% menjadi 28.307 pada januari 2011 atau 31.5%. sektor
pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan mendapatkan jumlah dan proporsi
terbesar dalam penyaluran kredit investasi.
Namun, peningkatan ini masih jauh lebih kecil
dibandingkan dengan peningkatan pada sektor listrik, gas, dan air bersih yang
mendapatkan proporsi sebesar 0.2% pada 2005 dan meningkat menjadi 9% pada 2011.
Pada Bank Pemerintahan Daerah, pada januari 2011, alokasi pinjaman investasi
terbesar diberikan kepada sektor jasa, yaitu 21.76%. sektor jasa mengalami
peningkatan yang sangat signifikan, karena pada tahun 2005 sektor ini hanya
mendapatkan alokasi sebesar 8.68%. sedangkan sekrot pertanian, perikanan,
peternakan dan kehutanan mendapatkan proporsi sebesar 18.8% pada 2005 dan
15.74% pada januari 2011. Hal ini menunjukan bahwa sektor pertanian mengalami
penurunan proporsi pemberian modal kreit pada bank pemerintahan daerah. Pada
bank swasta nasional, sektor pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan
mendapatkan proporsi sebesar 9.02% pada 2005 dan menjadi 8.46% pada januari
2011. Proporsi tertinggi pemberian pinjaman investasi pada 2005 oleh bank
swasta nasional adalah pada sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar
20.15%, dan pada januari 2011, sebesar 20.27%. Pada bank swasta asing dan
campuran, sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan memperoleh
proporsi sebesar 1.9% pada 2005 dan 11.2% pada 2011. Sedangkan sektor yang
mendapatkan pinjaman terbesar adalah industri pengolahan sebesar 43.8% pada
2005 dan 28% pada 2011. Berdasarkan data perkembangan realisasi investasi PMA
tahun 2006-2009, sektor tanaman pangan dan perkebunan mendapatkan nilai
realisasi investasi yang mengalami penurunan. Pada sektor peternakan, nilai
realisasi investasi mengalami peningkatan tajam pada 2007 namun setelah itu
mengalami penurunan drastis hingga 2009. Sektor kehutanan sejak tahun 2007
tidak mendapatkan realisasi investasi, sedangkan sektor perikanan juga
mengalami penurunan. Akan tetapi, jika diperhatikan secara keselurhan, dapat
disimpulkan bahwa investasi luar negeri lebih banyak dialokasikan ke sektor
sekunder dan tersier, dengan proporsi lebih dari 50%. Berdasarkan data
perkembangan realisasi investasi PMD tahun 2006-2009,sektor tanaman pangan
mengalami peningkatan pada tahun 2007, menurun pada tahun 2008, dan meningkat
kembali tahun 2009. Sektor petrnakan juga mengalami fluktuasi, sedangkan sektor
perikanan mengalami peningkatan. Sma seperti PMA, PMD pada sektor pertanian
memiliki proporsi yang masih lebih kecil dibandingkan pada sektor lain.
Identifikasi Penyebab Investasi Pertanian Terhambat
Berdasarkan data-data diatas, terlihat bahwa
perkembangan investasi untuk sektor pertanian memiliki kecenderungan yang terus
menurun. Terdapat beberapa hal yang dapat menjadi penyebab ketidaktertarikan
investor untuk menanamkan modalnya ke sektor petanian, diantaranya:
Pertama, sektor pertanian memiliki risiko dan
ketidakpastian yang sangat tinggi dibanding sektor lain. Terlebih lagi dengan
adanya climate change yang menyebabkan kemungkinan terjadinya fluktuasi
produksi menyebabkan ketidakpastian dan risiko yang dihadapi semakin tinggi.
Kedua, pada kasus pertanian di Indonesia, minimnya
sarana pendukung yang tersedia menjadi slah satu faktor yang membuat investasi
pada pertanian semakin tidak menarik. Seperti yang telah banyak diketahui, saat
ini sarana pertanian seperti irigasi misalnya yang ada di daerah adalah peninggalan
masa orde baru dan sudah semakin tidak terawat. Selain itu, karena umuya sentra
produksi pertanian berada di daerah, dan infrastruktur sepeti jalan yang ada
pada beberpaa jalur misalkan pada jalur pantura kurang baik sehingga besarnya
kemungkinan terjadi kerusakan barang semakin tinggi.
Ketiga, masih sulitnya birokrasi yang ada apabila
hemdak mendirikan usaha pertanian yang memiliki skala ekonomi yang cukup besar
sehingga menjadi kurang menarik.
Keempat, masih tidak stabilnya iklim investasi di
Indonesia. Hal ini berlaku secara keseluruhan, baik sektor pertanian maupun
nonpertanian.
Kelima, masih tidak stabilnya iklim politik dan pada
beberapa komoditi pertanian yang menjadi komoditi politik.
Keenam, masih maraknya pungutan-pungutan liar di
Indonesia sehingga semakin meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan. Masih
terdapatnya tumpang tindih kebijakan antar departemen atau kementrian yang ada
dan kurangnya koordinasi antar instansi pemeerintahan sehingga menimbulkan
kebingungan pada investor
Ketujuh, adanya otanomi daerah yang terkadang
kebijakannya tumpang tindih dengan kebijakan pemerintah pusat.
Kedelapan, anggapan bahwa investasi sektor pertanian
tidak menarik dibandingkan dengan sektor lain.
Pertanian Sektor pertanian adalah sektor yang memiliki
peran penting dalam meningkatkan perekonomian, terutama perekonomian pedesaan.
Saat ini tren investasi pertanian memiliki tren yang mengalami penurunan. Karena
pentingnya peran investasi untuk mengembangkan sektor pertanian, diperlukan
berbagai kebijakan untuk membangkitkan iklim investasi dibidang pertanian. Hal
yang paling utama untuk meningkatkan minat investasi bidang pertanian adalah
menyinergiskan kebijakan dalam pemerintahan, baik antara departemen/kementrian
di pemerintah pusat maupun dengan pemerintah daerah. Dengan adanya kesinergisan
kebijakan, maka investor mendapatkan suatu kepastian kebijakan investasi
sehingga mereka dapat lebih mudah untuk mengambil keputusan investasi.
Pemerintah juga perlu melakukan upaya pendekatan kepada investor untuk
menanamkan modalnya dibidang pertanian. Hal ini dapat dilakukan dengan cara
memberikan kemudahan untuk investasi misalkan bantuan untuk merampingkan jalur
birokrasi, memberikan jaminan kestabilan politik dan keamanan investasi, serta
perbaikan infrastruktur sehingga dapat meminimalisasi risiko dan ketidakpastian
yang dihadapi.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar