Perkembangan
peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang besar ditunjukkan oleh
jumlah unit usaha dan pengusaha, serta kontribusinya terhadap pendapatan
nasional, dan penyediaan lapangan kerja. Pada tahun 2003, persentase jumlah
UMKM sebesar 99,9 persen dari seluruh unit usaha, yang terdiri dari usaha
menengah sebanyak 62,0 ribu unit usaha dan jumlah usaha kecil sebanyak 42,3
juta unit usaha yang sebagian terbesarnya berupa usaha skala mikro. UMKM telah
menyerap lebih dari 79,0 juta tenaga kerja atau 99,5 persen dari jumlah tenaga
kerja pada tahun 2004 jumlah UMKM diperkirakan telah melampaui 44 juta unit. Jumlah tenaga kerja ini meningkat
rata-rata sebesar 3,10 persen per tahunnya dari posisi tahun 2000. Kontribusi
UMKM dalam PDB pada tahun 2003 adalah sebesar 56,7 persen dari total PDB
nasional, naik dari 54,5 persen pada tahun 2000. Sementara itu pada tahun 2003,
jumlah koperasi sebanyak 123 ribu unit dengan jumlah anggota sebanyak 27.283
ribu orang, atau meningkat masing-masing 11,8 persen dan 15,4 persen dari akhir
tahun 2001.
Berbagai
hasil pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan koperasi dan
UMKM pada tahun 2004 dan 2005, antara lain ditunjukkan oleh tersusunnya
berbagai rancangan peraturan perundangan, antara lain RUU tentang penjaminan
kredit UMKM dan RUU tentang subkontrak, RUU tentang perkreditan perbankan bagi
UMKM, RPP tentang KSP, tersusunnya konsep pembentukan biro informasi kredit
Indonesia, berkembangnya pelaksanaan unit pelayanan satu atap di berbagai
kabupaten/kota dan terbentuknya forum lintas pelaku pemberdayaan UKM di daerah,
terselenggaranya bantuan sertifikasi hak atas tanah kepada lebih dari 40 ribu
pengusaha mikro dan kecil di 24 propinsi, berkembangnya jaringan layanan
pengembangan usaha oleh BDS providers
di daerah disertai terbentuknya asosiasi BDS
providers Indonesia, meningkatnya kemampuan permodalan sekitar 1.500 unit
KSP/USP di 416 kabupaten/kota termasuk KSP di sektor agribisnis, terbentuknya
pusat promosi produk koperasi dan UMKM, serta dikembangkannya sistem insentif
pengembangan UMKM berorientasi ekspor dan berbasis teknologi di bidang
agroindustri. Hasil-hasil
tersebut, telah mendorong peningkatan peran koperasi dan UMKM terhadap
perluasan penyediaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan
peningkatan pendapatan.
Perkembangan UMKM yang meningkat dari segi kuantitas
tersebut belum diimbangi oleh meratanya peningkatan kualitas UMKM. Permasalahan
klasik yang dihadapi yaitu rendahnya produktivitas. Keadaan ini disebabkan oleh
masalah internal yang dihadapi UMKM yaitu: rendahnya kualitas SDM UMKM dalam
manajemen, organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran, lemahnya
kewirausahaan dari para pelaku UMKM, dan terbatasnya akses UMKM terhadap permodalan,
informasi, teknologi dan pasar, serta faktor produksi lainnya. Sedangkan
masalah eksternal yang dihadapi oleh UMKM diantaranya adalah besarnya biaya
transaksi akibat iklim usaha yang kurang mendukung dan kelangkaan bahan baku. Juga
yang menyangkut perolehan legalitas formal yang hingga saat ini masih merupakan
persoalan mendasar bagi UMKM di Indonesia, menyusul tingginya biaya yang harus
dikeluarkan dalam pengurusan perizinan. Sementara itu, kurangnya pemahaman
tentang koperasi sebagai badan usaha yang memiliki struktur kelembagaan
(struktur organisasi, struktur kekuasaan, dan struktur insentif) yang unik/khas
dibandingkan badan usaha lainnya, serta kurang memasyarakatnya informasi
tentang praktek-praktek berkoperasi yang benar (best practices) telah menyebabkan
rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi. Bersamaan dengan
masalah tersebut, koperasi dan UMKM juga menghadapi tantangan terutama yang
ditimbulkan oleh pesatnya perkembangan globalisasi ekonomi dan liberalisasi
perdagangan bersamaan dengan cepatnya tingkat kemajuan teknologi.
Secara
umum, perkembangan koperasi dan UMKM dalam tahun 2006 diperkirakan masih akan
menghadapi masalah mendasar dan tantangan sebagaimana dengan tahun sebelumnya,
yaitu rendahnya produktivitas, terbatasnya
akses kepada sumber daya produktif, rendahnya kualitas kelembagaan dan
organisasi koperasi, dan tertinggalnya kinerja koperasi.
Pada
tahun 2008, kontribusi UMKM terhadap penciptaan devisa nasional melalui ekspor
non migas mengalami peningkatan sebesar Rp. 40,75 triliun atau 28,49% yaitu
dengan tercapainya angka sebesar Rp. 183,76 triliun atau 20,17% dari total
nilai ekspor non migas nasional (www.bps.go.id). Selanjutnya pada tahun 2008,
kontribusi UMKM terhadap total PDB nasional adalah sebesar Rp. 1.165,26 triliun
atau 58,33%.
Kemudian
pada tahun 2008, UMKM mampu menyerap tenaga kerja sebesar 90.896.270 orang atau
97,04% dari total penyerapan tenaga kerja yang ada. Jumlah ini meningkat
sebesar 2,43% atau 2.156.526 orang dibandingkan tahun sebelumnya. UMKM masih
akan menjadi primadona bagi pengemabngan ekonomi daerah di masa mendatang.
Banyak program yang telah dijalankan untuk memberdayakan UMKM sejak hampir 10
tahun yang lalu, namun hasilnya sampai saat ini belum menggembirakan. Sehingga
perlu dicarikan Model baru yang berbeda dengan yang sebelumnya agar UMKM tidak
jalan di tempat.
Dibutuhkan
usaha-usaha strategik guna memberdayakan UMKM agar dapat menjadi penopang
perekonomian lokal seperti yang terjadi di Jepang dan Taiwan. Oleh karena itu
upaya mengembangkan dan memberdayakan UMKM agar hasil yang diperoleh memiliki multiplier
effect yang tinggi menjadi sangat penting saat ini, khususnya dalam
meningkatkan daya saing. Dengan daya saing itu diharapkan bisa meningkatkan
pendapatan UMKM , tidak tergilas perdagangan bebas, dan berdampak pada
kesejahteraan masyarakat. Kini UMKM memiliki peluang untuk terus berkembang.
Perkembangan
UMKM di Indonesia masih terhambat sejumlah persoalan. Beberapa hal yang masih
menjadi penghambat dalam pengembangan UKM ditinjau dari dua faktor yaitu faktor
internal dan faktor eksternal UKM, dimana penanganan masing-masing faktor harus
bersinergi untuk memperoleh hasil yang maksimal, yaitu: (1) Faktor Internal :
merupakan masalah klasik dari UKM yaitu lemah dalam segi permodalan dan segi manajerial
(kemampuan manajemen, produksi, pemasaran Simposium Nasional 2010: Menuju
Purworejo Dinamis dan Kreatif - 3 dan sumber daya manusia); (2) Faktor
Eksternal : merupakan masalah yang muncul dari pihak pengembang dan pembina
UKM, misalnya solusi yang diberikan tidak tepat sasaran, tidak adanya
monitoring dan program yang tumpang tindih antar institusi.
Dalam sketsa
ekonomi nasional, setelah terjadi krisis ekonomi usaha mikro kecil menengah lebih efisien dan memiliki
ketahanan yang lebih baik di bandingkan dengan usaha besar, sedangkan UMKM
sendiri terbukti berkembang dan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan
penciptaan lapangan kerja. Untuk mengetahui banyak sedikitnya UMKM yang
berkembang di indonesia dapat di lihat melalui tabel berikut:
Dari tahun ke tahun UMKM yang di adakannya termasuk industri kecil
di indonesia semakin meningkat. Rata-rata kenaikan jumlah unit usaha UMKM
sebesar 3.55% atau sebesar 1.574.696 tiap tahunnya, namun yang paling besar
pengaruhnya terlihat pada tahun 2009 sebesar 8.25% atau sebesar 3.885.548 dari
47.109.555 unit UMKM.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar