1. Pengertian Managemen Sumber Daya
Manusia.
Manajemen
sumber daya manusia merupakan bagian dari manajemen keorganisasian yang
memfokuskan diri pada unsur Sumber Daya Manusia, dimana tugas MSDM adalah
mengelola unsur manusia secara baik agar diperoleh tenaga kerja yang puas akan
pekerjaannya.
2. Fungsi Manajerial dari MSDM
a.
Planning(perencanaan)
Perencanaan berarti menentukan
program personalia yang akan mendukung tercapainya tujuan perusahaan.
b.
Organizing (pengorganisasian)
Pengorganisasian berarti
menentukan pembagian tugas diantara seluruh pegawai yang ada agar termotivasi
dalam bekerja.
c.
Directing (pengarahan)
Pengarahan berarti memberikan pengarahan
dan bimbingan kepada pegawai yang ada agar termotivasi dalam bekarja.
d.
Controling (pengendalian)
Fungsi ini berhubungan dengan
pengendalian, pengawasan, dan pengontrolan aktifitas-aktifitas pegawai agar
sesuai dengan yang di harapkan oleh perusahaan.
3. Fungsi Operasional Dari MSDM
a. Procurement
(pengadaan)
Yaitu
upaya untuk mengadakan jenis dan jumlah
tenaga kerja yang sesuai dengan yang dibutuhkan agar sasaran organisasi dapat
tercapai. Hal ini berhubungan dengan tenaga kerja, penarikan, seleksi,
orientasi, dan penempatan.
b.
Development (pengembangan)
Peningkatan
keterampilan melalui pelatihan yang diperlukan untuk meningkatkan prestasi
kerja karyawan. Fungsi ini merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dan
akan terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi, dan tugas manajer yang
semakin rumit.
c. Compensation
(kompensasi)
Kompensasi
yaitu pemberian balas jasa atau imbalan yang memadai dan layak kepada karyawan
dan kontribusi yang telah mereka berikan kepada perusahaan.
d. Integration
(integrasi)
Fungsi
ini mengintegrasikan karyawan baru dalam lingkungan yang relatif baru. Integrasi
ini merupakan suatu usaha untuk menyelaraskan berbagai kepentingan individu,
kepentingan perusahaan, dan kepentingan masyarakat.
e. Maintenance
(pemeliharaan)
Manajer
harus memperhatikan perilaku karyawannya serta lingkungan tempat kerjanya. Selain
itu perlu juga diperhatikan kondisi fisik dari para karyawan seperti kesehatan,
keamanan, serta suasana kerja yang nyaman.
f.
Separation (pemutusan hubungan
kerja)
Fungsi
ini merupakan pemutusan hubungan kerja dan mengembalikan orang-orang kepada
lingkungan masyarakat. Organisasi harus melaksanakan fungsi ini berdasarkan
persyaratan-persyaratan yang telah di tentukan, sehingga karyawan merasa
mendapat perlakuan yang baiksetelah emreka mengabdi kepada perusahaan.
4. Tujuan trainning atau pelatihan
bagi karyawan.
a. Tujuan
trainning dan pelatihan dilihat dari manfaatnya bagi karyawan.
1.
Mengurangi waktu yang digunakan untuk belajar
2.
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
3.
Meningkatkan rasa percaya diri
4.
Meningkatkan kepuasan kerja
b. Tujuan
trainning dan pelatihan dilihat dari manfaatnya bagi perusahaan.
1.
Memiliki tenaga kerja yang ahli dan terampil
2.
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja
3.
Meningkatkan produktivitas kerja
4.
Mengurangi biaya karena waktu yang terbuang akibat
kesalahan-kesalahan
5.
Meningkatkan mutu hasil kerja
6.
Meningkatkan sales dan profit
c. Tujuan
trainning dan pelatihan dilihat dari manfaatnya bagi manajer.
a.
Memiliki anak buah yang ahli dan terampil
b.
Dapat mendelegasikan lebih banyak tugas dan tanggung
jawab kepada bawahan
c.
Terlepas dari hal-hal kecil yang bukan porsinya untuk
ditangani
d.
Tugas dan pekerjaan berjalan lancar walau anda tidak
di tempat
e.
Menunjang karir anda untuk memperoleh jabatan yang
lebih tinggi.
5. Faktor yang mempengaruhi besarnya kompensasi terhadap
karyawan.
a. Penawaran
dan permintaan tenaga kerja
Jika pencari kerja (penawaran) lebih
banyak daripada lowongan pekerjaan (pemintaan) maka kompensasi relatif kecil.
Sebaliknya jika pencari kerja lebih sedikit dari pada lowongan pkerjaan, maka
kompensasi relatif semakin besar.
Jika kemampuan dan kesediaan
perusahaan untuk membayar semakin baik maka tingkat kompensasi yang akan
didapat akan semakin besar, dan sebaliknya.
c. Serikat buruh atau organisasi karyawan
Apabila serikat buruhnya kuat dan
berpengaruh maka kompensasi semakin besar, dan sebaliknya.
d.
Produktivitas karyawan
Jika produktivitas kerja karyawan
baik dan banyak maka kompensasi akan semakin besar.
e.
Pemerintahan dan undang-undang dan
keppres
Pemerintah dengan undang-undang dan
keppres telah menetapkan besarnya batas upah atau balas jasa minimum.
f.
Biaya hidup/ cost of living
Apabila biaya hidup di daerah itu
tinggi maka tingkat kompensasi/upah semakin besar.
g.
Posisi jabatan karyawan
Karyawan yang menduduki jabatan
lebih tinggi maka menerima gaji/kompensasi lebih besar.
h.
Pendidikan dan pengalaman kerja
Jika pendidikan lebih itnggi dan
pengalaman kerja lebih lama maka gaji/balas jasanya semakin besar.
i.
Kondisi perekonimian nasional
Apabila kondisi perekonomian sedang
maju (boom) maka tingkat
upah/kompensasi akan semakin besar, karena akan mendekati kondisi full employment. Sebaliknya jika kondisi
perekonomian kurang maju (depresi) maka tingkat upah rendah, karena terlalu
banyak penganggur (disqueshed
unemployment)
j.
Jenis dan sifat pekerjaan
Kalau jenis sifat pekerjaanya yang
sulit dan mempunyai risiko (finansial,kecelakaan) yang besar maka tingkat
upah/balas jasanya semakin besar karena butuh kecakapan dan ketelitian dalam
mengerjakannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar