Jumat, 16 November 2018

Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi


Pengertian koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh anggotanya demi kepentingan bersama. Tujuan koperasi yang paling utama adalah untuk mensejahterakan anggotanya, termasuk dari segi finansial dan ekonomi.
Perekonomian Indonesia sangat dipengaruhi oleh koperasi. Ada banyak koperasi baik di desa maupun di kota. Secara umum juga ada beberapa jenis-jenis koperasi yang berbeda satu sama lain. Misalkan dilihat dari jenis usahanya, ada koperasi simpan pinjam dan koperasi serba usaha yang berbeda usahanya.
Selain itu ada beberapa macam-macam koperasi yang lain yang bisa dibedakan berdaskan status anggotanya (misalnya koperasi siswa dan koperasi unit desa) atau dibedakan berdasarkan tingkatannya (misalnya koperasi primer dan koperasi sekunder).
Di bawah ini akan dibahas mengenai klasifikasi koperasi meliputi jenis-jenis koperasi berdasarkan jenis usaha, tingkatan, fungsi dan status anggotanya lengkap beserta penjelasan dan contohnya.
1.     Jenis-Jenis Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
A.    Koperasi Produksi / Koperasi Produsen
Koperasi produksi adalah sebuah koperasi yang memiliki tujuan untuk membantu usaha para anggotanya atau melakukan usaha secara bersama-sama. Terdapat berbagai macam bentuk koperasi produksi, seperti koperasi produksi untuk para petani, peternak sapi, pengrajin, dan sejenisnya.
Koperasi produksi / Koperasi Produsen juga dapat diartikan sebagai koperasi yang beranggotakan para pengusaha kecil menengah (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku & penolong untuk anggotanya. Atau dapat disederhanakan definisinya mengenai koperasi produksi menjadi organisasi koperasi  yang menghasilkan/membuat/menciptakan barang , jasa ataupun produk yang dibutuhkan  oleh anggota koperasi tersebut pada khususnya serta masyarakat luas pada umumnya.
Koperasi produksi yang membantu usaha para anggotanya, biasanya memiliki tujuan untuk membantu kesulitan-kesulitan anggotanya dalam menjalani usaha. Sebagai contoh koperasi membantu menyiapkan bahan baku untuk dibuat kerajinan.
Dalam contoh lainnya, koperasi juga dapat membantu para petani dalam mempersiapkan bibit & pupuk untuk menanam padi. Para pelaku usaha yang tergabung didalamnya juga bisa berdiskusi dengan koperasi untuk mencari jalan keluar dari permasalahan secara bersama-sama.
Bentuk bantuan yang diberikan juga dapat berupa bantuan untuk menjual barang hasil produksi para anggotanya. Koperasi akan menampung seluruh hasil produksi agar para anggotanya dapat dengan mudah menjual barang hasil usahanya.
Sebagai contoh koperasi produksi membantu menampung hasil pertanian dari para anggotanya. Hasil pertanian tersebut dapat berupa jagung, padi, kacang, kedelai, dan lain-lain. Selain itu juga dapat menampung hasil dari para pengrajin dan peternak yang menjadi anggotanya.
Koperasi produsen berdasarkan tempat kegiatan produksi dilakukan, dapat pula dibedakan atas; Tidak terdapat unit kegiatan produksi pada perusahaan koperasi (sebut jenis pertama). Terdapat unit kegiatan produksi pada perusahaan koperasi (sebut jenis kedua).
1.      Koperasi produsen jenis pertama, merupakan kegiatan perusahaan koperasi yang lebih ditekankan pada kegiatan pelayanan kepada anggota diantaranya;
·         Pengadaan bahan baku utama dan penolong, bahan bakar utama & pelumas.
Memasarkan atau menerima pesanan produk anggota dari luar koperasi, mencari/pengadaan atau sumber informasi pasar, penjadwalan kegiatan produksi anggota berdasarkan pesanan/ permintaan pasar agar tepat waktu.
·         Pelayanan perbengkelan & suku-cadang.
Pelayanan pendidikan guna meningkatkan pengetahuan anggota, antara lain; mengenai koperasi produsen, meningkatkan kemampuan sumberdaya anggota, pemahaman anggota terhadap waktu baku kerja, proses produksi, efisiensi, produktifitas, tat tetap peralatan dan mesi, mutu produk yang dihasilkan, dll.
2.      Koperasi produsen jenis kedua, terdapat unit kegiatan/proses produksi pada koperasi disamping unit produksi anggota.
Unit kegiatan produksi kedua dapat berupa proses produksi di awal, di tengah dan/atau di akhir. Di awal, bisa berbentuk pengolahan bahan baku utama. Di tengah, pengerjaan barang setengah jadi, dan di akhir, bisa berupa merakit, pengendalian mutu (grading/sortasi), pengolahan akhir, pengkemasan dll. Pada koperasi produsen jenis kedua ini, pelayanan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan/pemahaman anggota mengenai perkoperasian, meningkatkan kemampuan sumberdaya anggota, pemahaman anggota terhadap mutu produk yang dihasilkan, waktu baku kerja, proses produksi dan lain-lain, tetap dilakukan seperti jenis pertama.Sendi Dasar Koperasi
B.     Koperasi Konsumsi / Koperasi Konsumen
Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya merupakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi. Kegiatan utama koperasi ini adalah membeli barang atau jasa. Koperasi Komsumen men-jembatani produsen dengan konsumen yang membutuhkan barang-barang atau jasa, atau bisa dibilang koperasi ini bisa disebut Perantara antara produsen dan konsumen. Tujuannya adalah untuk memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat.
Koperasi konsumen merupakan koperasi yang anggotanya para konsumen yang melakukan kegiatan menjual barang konsumsi. Selain itu juga jika dilihat dari tujuan utamanya koperasi konsumen memiliki tujuan yang sama dengan koperasi produsen yaitu mensejahterakan anggotanya.
Sebagai pemilik & pengguna jasa koperasi, anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan koperasi. Keanggotaan koperasi konsumen atau pendiri koperasi konsumen adalah kelompok masyarakat, sebagai contoh; Kelompok PKK, Karang Taruna, Pondok Pesantren, Pemuda dan lain-lain yang membeli barang-barang untuk kebutuhan hidup sehari-hari seperti sabun, gula pasir, minyak tanah. Di samping itu Koperasi Konsumen membeli barang-barang konsumen dalam jumlah besar sesuai dengan kebutuhan anggota.
Koperasi Konsumen menyalurkan barang-barang konsumsi kepada para anggota dengan harga layak, berusaha membuat sendiri barang-barang konsumsi untuk keperluan anggota & disamping pelayanan untuk anggota, Koperasi Konsumsi juga diperbolehkan melayani umum.
C.    Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam (KSP) umumnya juga dikenal sebagai koperasi kredit. Sesuai dengan namanya koperasi ini menyediakan pinjaman uang & untuk tempat menyimpan uang. Uang pinjaman diperoleh dari dana yang dikumpulkan secara bersama-sama oleh para anggotanya.
Jika dilihat secara sekilas, tampak bahwa cara kerja koperasi simpan pinjam sama seperti bank pada umumnya. Tetapi sebenarnya terdapat beberapa perbedaan antara KSP dengan bank konvensional. Berikut beberapa poin yang membedakan koperasi simpan pinjam dengan bank:
·         Bunga pinjaman yang ditawarkan lebih ringan dibanding dengan bank.
·         Pembayaran pinjaman dapat dilakukan secara mengangsur.
·         Bunga yang didapatkan dari hasil pinjaman dinikmati secara bersama dengan cara bagi hasil.

D.    Koperasi Serba Usaha
Koperasi serba usaha (KSU) ialah jenis koperasi yang didalamnya terdapat berbagai macam bentuk usaha. Bentuk usaha yang dilakukan dapat berupa gabungan antara koperasi produksi & koperasi konsumsi atau antara koperasi produksi & koperasi simpan pinjam.
Pengertian Koperasi Serba Usaha adalah koperasi yang kegiatan usahanya di berbagai segi ekonomi, seperti bidang produksi, komsumsi, perkreditan, & jasa yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Pengertian Koperasi Serba Usaha memiliki beberapa fungsi, yaitu:
a.       Perkreditan.
·         Penyediaan & penyaluran sarana produksi dan keperluan sehari-hari.
·         Pengelolaan serta pemasaran hasil.
Tujuan Koperasi Serba Usaha:
·         Mensejahterakan anggota koperasi serba usaha pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
·         Dapat membangun tatanan perekonomian untuk mewujudkan masyarakat maju, adil, dan makmur.
·         Dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota koperasi.
·         Memberikan pelayanan pinjaman dengan bunga murah, tepat dan cepat serta mendidik anggota untuk dapat menggunakan uangdengan bijaksana dan produktif.
·         Memenuhi kebutuhan sehari-hari dan perkantoran anggota koperasi.

2.Jenis-Jenis Koperasi Berdasarkan Tingkatannya
Dilihat dari tingkatannya, ada 2 jenis-jenis koperasi yakni koperasi primer dan koperasi sekunder. Berikut macam-macam koperasi menurut tingkatannya beserta penjelasannya.
1. Koperasi Primer
Koperasi Primer adalah jenis koperasi yang memiliki anggotanya minimal sebanyak 20 orang. Selain itu koperasi primer harus memenuhi syarat anggaran dasar dan memiliki tujuan yang sama antar anggotanya.
2. Koperasi Sekunder
Koperasi Sekunder adalah jenis koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi primer serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Tiap koperasi yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama agar kegiatan yang dilakukan bisa lebih efisien.
Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
a.       Koperasi Pusat yaitu koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer.
b.      Gabungan Koperasi yaitu koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat.
c.       Induk koperasi yaitu koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi.

3.     Jenis-Jenis Koperasi Berdasarkan Status Anggotanya
Dilihat dari status anggotanya, ada 4 jenis-jenis koperasi yakni koperasi pegawai Republik Indonesia, koperasi pasar, koperasi unit desa dan koperasi sekolah/siswa. Berikut macam-macam koperasi menurut status anggotanya beserta penjelasannya.
1. Koperasi Pegawai Republik Indonesia
Koperasi Pegawai Republik Indonesia adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri dari pegawai negeri pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sebelumnya koperasi ini juga dikenal dengan Koperasi Pegawai Negeri (KPN).
Tujuan utama koperasi pegawai Republik Indonesia adalah untuk mensejahterakan anggotanya dan mensejahterakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tergabung dalam koperasi tersebut.
2. Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi Pasar atau disingkat Koppas adalah jenis koperasi koperasi yang anggotanya terdiri dari para pedagang pasar. Koperasi pasar dapat berupa koperasi simpan pinjam yang menyediakan pinjaman modal bagi para pedagang.
Tujuannya adalah untuk mensejahterakan pedagang-pedagang pasar agar memiliki dana pinjaman sebagai modal usaha para pedagang.
3. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa atau disingkat KUD adalah jenis koperasi yang anggotanya adalah masyarakat yang ada dalam struktur pemerintahan desa yang ada di desa-desa. KUD juga merekrut masyarakat pedesaan untuk bergabung menjadi anggotanya.
Koperasi unit desa biasanya melakukan kegiatan usaha di dalam bidang ekonomi khususnya yang berkaitan dengan pertanian atau perikanan.
4. Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah atau juga disebut Koperasi Siswa adalah salah satu jenis koperasi yang dapat ditemui di sekolah-sekolah, baik di tingkat SD, SMP, SMA atau perguruan tinggi. Anggota dari koperasi sekolah adalah siswa, guru dan karyawan sekolah itu sendiri.
Koperasi sekolah menyediakan peralatan sekolah dengan harga yang lebih murah sehingga kebutuhan para siswa dan guru dapat terpenuhi.
4.     Jenis-Jenis Koperasi Berdasarkan Fungsinya
Dilihat dari fungsinya, ada 4 jenis-jenis koperasi yakni koperasi konsumsi, koperasi pemasaran, koperasi produksi dan koperasi jasa. Berikut macam-macam koperasi menurut fungsinya beserta penjelasannya.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi Konsumsi atau juga disebut koperasi pengadaan dan koperasi pembelian merupakan jenis koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Anggota koperasi berperan sebagai pemilik sekaligus pembeli bagi koperasinya.
2. Koperasi Jasa
Koperasi Jasa adalah jenis koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya. Anggota koperasi berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi. Contoh koperasi jasa adalah koperasi simpan pinjam, koperasi asuransi dan lain-lain.
3. Koperasi Produksi
Koperasi Produksi adalah jenis koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Anggota koperasi berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
4. Koperasi Pemasaran
Koperasi Pemasaran atau juga disebut koperasi penjualan adalah jenis koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Anggota koperasi berperan sebagai pemilik sekaligus pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.

Daftar pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar