BAB VII
HUBUNGAN
PASAR DENGAN KOPERASI
1.
Pengertian
fungsi dan struktur pasar
A.
Pengertian
pasar
Pengertian
pasar dapat didefinisikan sebagai proses interaksi antara
permintaan dan penawaran dari suatu barang atau jasa tertentu sehingga pada
akhirnya dapat terjadi kesepakatan tentang harga pasar dan jumlah barang yang
diperdagangkan. Beberapa ahli juga mengemukakan pendapatnya tentang
pasar, di antaranya sebagai berikut.
Menurut Atep Adya Barata, pasar
adalah suatu tempat atau daerah di mana para calon pembeli dan calon penjual
secara langsung atau tidak langsung dari berbagai tingkatan saling berhubungan
untuk melaksanakan pertukaran, baik berupa barang atau jasa.
.
Menurut Dr. Winardi, S.E. pasar dapat diartikan sebagai berikut:
- Pasar adalah tempat di mana pembeli dan penjual
barang tertentu berhubungan satu sama lain dan di mana terjadi hubungan
tukar menukar.
- Pasar adalah daerah perniagaan.
- Pasar adalah sekelompok pernbeli tertentu.
- Pasar adalah pembeli serta penjual barang
tertentu.
- Pasar adalah suatu daerah di mana secara ideal
harga-harga pada waktu tertentu adalah sama untuk semua pembeli dan
penjual.
Pengertian pasar juga dapat dilihat dari sudut pandang
subjek yang berhubungan dengan pasar. Bagi seorang konsumen, pasar merupakan
tempat untuk memperoleh barang dan jasa yang akan digunakan untuk memenuhi
kebutuhannya. Setiap konsumen yang datang ke pasar memiliki tujuan untuk memenuhi
kebutuhannya setelah melakukan proses tawar menawar harga sampai pada akhirnya
konsumen menyetujui harga dan jumlah barang yang dapat diperolehnya melalui
proses interaksi tersebut.
Pasar bagi seorang produsen merupakan tempat untuk
menawarkan barang dan jasa hasil produksinya. Produsen dapat menawarkan barang
dan jasa tersebut melalui proses interaksi dengan konsumen sampai pada akhimya
terjadi kesepakatan dengan konsumen mengenai harga dan jumlah barang dan jasa
yang diperdagangkan. Dari pengertian pasar antara konsumen dengan produsen,
maka pasar dapat diartikan sebagai mekanisme yang mempertemukan konsumen
(pembeli) dan produsen (penjual) sehingga dapat terjadi interaksi untuk
mencapai kesepakatan harga jual atas barang dan jasa yang diperdagangkan.
B. Fungsi Pasar
Pasar sebagai suatu mekanisme yang berlangsung antara
konsumen dengan produsen memilikifungsi sebagai penentu nilai, organisasi
produksi, dan distribusi produk.
·
Pasar sebagai penentu nilai, dapat dilihat dari
penentuan harga-harga atas barang dan jasa yang diperdagangkan di pasar.
- Pasar sebagai organisasi produksi, di mana barang
dan jasa yang ada di pasar harus melalui proses produksi sampai menjadi
barang dan jasa yang siap diperdagangkan. Proses produksi yang dipilih dan
digunakan harus merupakan proses produksi yang paling efisien agar barang
dan jasa yang dihasilkan dapat bersaing dengan barang dan jasa hasil
produksi produsen lain dan memperoleh laba yang diinginkan.
- Pasar sebagai distribusi produk, di mana barang
dan jasa sebagai hasil dari proses produksi dapat diperoleh konsumen di
pasar. Konsumen dapat menemukan dan memperoleh barang dan jasa yang
dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhannya di pasar.
C. Struktur Pasar
Struktur pasar adalah keadaan yang dianggap
penting yang harus ada di pasar. Adapun unsur-unsur tersebut meliputi jumlah
perusahaan (produsen), keseragaman produk antarperusahaan, kemudahan keluar
masuk pasar, dan bentuk persaingan. Pada dasarnya menurut strukturnya pasar
dapat dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak
sempurna. Adapun pasar persaingan tidak sempurna dapat dibedakan menjadi pasar
lain seperti pasar oligopoli, pasar duopoli, pasar monopoli, pasar monopsoni,
pasar duopsoni, dan pasar oligopsoni.
2.
Koperasi dalam pasar persaingan monopolistik
Pasar persaingan monopolistik (monopolistic
competition) dapat diartikan sebagai pasar monopoli yang bersaing. Dari
pengertian ini dapat disimpulkan bahwa, pasar suatu produk dikatakan berada
keadaan persaingan monopolistik apabila dalam pasar tersebut terdapat ciri-ciri
persaingan dan ciri monopoli. Hal ini disebabkan produk-produk yang dijual
dipasar tidaklah homogen, tetapi masing-masing mempunyai daya subsitusinya satu
sama lain. Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing, tetapi
persaingan tersebut tidak sempurna karna produk yang dihasilkan tidak sama
dalam banyak hal.
Pasar
persaingan monopolistik dalah bentuk dari organisasi pasar yang mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang
beragam.
2.
Produk yang dihasilkan tidak homogen.
3.
Ada produk substitusinya, artinya dapat digantikan
penggunaanya secara sempurna oleh produk lain.
4.
Keluar atau masuk industri relatif mudah.
5.
Harga produk tidak sama di semua pasar, tetapi
berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya.
6.
Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama
bersaing, tetapi persaingan tersebut tidak sempurna karena produk yag
dihasilkan tidak sama dalam banyak hal.
3.
Hubungan Pasar dengan Koperasi
Ditinjau dari sisi produksi dan konsumsi, anggota
koperasi dapat dikelompokkan menjadi Koperasi Produsen dan Koperasi Konsumen.
Untuk memahami bagaimana hubungan kedua sisi ini ditinjau dari fungsi koperasi
sebagai perusahaan yang melakukan transaksi bisnis dengan pasar, perlu
digambarkan hubungan ekonomi pasar dengan produsen bergabung dengan koperasi
dan yang tidak bergabung dengan koperasi.
a.
Hubungan Produsen dengan Pasar tanpa Koperasi
Hubungan produsen dengan pasar tanpa
koperasi dapat digambarkan sebagai berikut. Misalnya Produsen (P) yang
menghasilakn kakao akan menjual produksinya ke pasar (Konsumen C). Dalam hal
ini Produsen P dan Konsumen C tidak terintegrasi atau tidak saling mengetahui
dengan baik. Oleh karena itu, peran pedagang (T) adalah sangat strategis untuk
menjembatani kepentingan ekonomi kedua belah pihak.
b.
Hubungan Produsen Anggota Koperasi dengan Pasar
Menurut konsep koperasi, sekelompok
orang baik itu sebagai produsen maupun sebagai konsumen yang mempunyai
kepentingan ekonomi yang sama dapat membentuk perusahaan koperasi. Adanya
persamaan kepentingan ekonomi ini membentuk “hubungan khusus” antara anggota
koperasi dengan perusahaannya yang disebut koperasi. Sebenarnya
produsen/anggota koperasi sendiri dapat berhubungan langsung ke pasar untuk
menjual produksinya, tetapi karena pertimbangan efisiensi atau adanya
keuntungan ekonomis dan nonekonomis yabg lebih besar, mereka menyerahkan
pemasarannya kepada koperasi.
Dengan demikian, koperasi mengambil
alih fungsi pemasaran atau penjualan yang semula dilakukan secara sendiri oleh
produsen tersebut. Selanjutnya koperasinya yang berinteraksi atau melakukan
lobi bisnis dengan pasar atau konsumen C untuk memasarkan produksi anggotanya.
Dalam pemasaran produk anggota, perusahaan koperasi dan anggotanya telah
terikat dengan kesatuan organisasi koperasi. Ada hubungan perserikatan yang
dibangun berdasarkan kebersamaan dan kekeluargaan dalam lingkungan yang
demokratis.
Sebagai
konsekuensi logis dari hubungan ini, maka keuntungan ekonomis yang diperoleh
dari pemasaran bersama melalui perusahaan koperasi tersebut akan jatuh langsung
ke tangan anggota. Namun sebaliknya, bila koperasi mengalami kerugian, anggota
pun akan ikut menanggungnya.
Dalam hal ini kedudukan produsen P1,P2,P3, dan
seterusnya tidak lagi terpisah dengan perusahaan yang memasarkannya yaitu
koperasi, karena perusahaan koperasi tersebut adalah milik bersama para
produsen. Denagn demikian, hubungan ekonomi antara produsen P dengan perusahaan
koperasi tidak lagi berdasarkan mekanisme pasar, melainkan diatur oleh nilai, norma,
dan prinsip-prinsip koperasi itu sendiri.
Agar koperasi yang beroperasi di pasar persaingan
monopolistik mencapai kesuksesan, maka ia harus mampu memberikan tambahan
pendapatan kepada anggotanya dan atau secara umum harus mampu memperbesar
kemakmuran para anggotanya. Pada pasar persaingan monopolistik kemampuan
tersebut masih terbuka mengingat kurva permintaan yang dicapai adalah elastis,
dengan demikian sampai batas tertentu koperasi masih mampu bersaing dalam
menetapkan harga.
Asumsi yang mendasari model persaingan monopolistik
secara mutlak sama seperti kompetisi sempurna, kecuali mengenai produk yang
homogen. Pada pasar persaingan monopolistik para penjual bersaing dengan
diferensiasi (pembedaan) produk dalam hal kualitas, iklan, lokasi, pengepakan,
dan lain-lain. Setiap penjual telah mencoba membuat produknya berbeda sedikit
disbanding produk (barang) penjual lainnya. Menurut banyak ahli ekonomi,
strukrur pasar seperti ini adalah secara empiris saling relevan dalam dunia
nyata. Satu perbedaan analisis yang membedakan situasi persaingan sempurna
dengan persaingan monopolistik adalah bahwa karena ke heterogenan produk,
sehingga setiap penjualan dapat berperilaku sebagai monopolistik kecil. Jika
penjual mengubah harga produknya, maka akan ada perpindahan konsumen secara
total ke penjual lain. Oleh karena itu kurva permintaan individual tidak akan
horizontal seperti pada pasar persaingan sempurna, tetapi akan menurun dari
kiri atas ke kanan bawah dengan elastisitas yang kurang sempurna.
Chamberlin (Hendar dan Kusnadi, 1999) mengatakan bahwa
kurva permintaan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan penentuan harga oleh
produsen, tetapi juga oleh penampilan (style) dari barang itu
sendiri, pelayanan (service)produsen dan juga kegiatan iklan (advertensi). Dengan
demikian permintaan menggambarkan jumlah barang yang diminta konsumen untuk
sifat produk tertentu, jenis pelayanan tertentu yang ditawarkan dengan
kebijakan yang tertentu pula. Jadi posisi kurva permintaan akan bergeser bila :
1. Ada
perubahan dalam penampilan (style) produk, pelayanan penjualan
dan strategi pemasaran ;
2. Produsen
pesaing mengubah tingkat harga jual, jumlah output, pelayanan
penjualan dan kebijakan pemasarannya ; dan
3. Selera,
penghasilan, harga atau kebijakan penjualan produsen lain berubah.
Diferensiasi (pembedaan) produk mendapat tekanan
khusus dalam model Chamberlin. Pembedaan ini bisa dalam arti yang sesungguhnya (real
different)atau hanya sekedar semu (funcied). Dikatakan
semu bila produk tersebut pada dasarnya sama dengan produk sejenis lainnya,
tetapi dengan promosi khusus, konsumen diberi kesempatan seolah-olah produk
tersebut berbeda satu dengan yang lainnya. Perbedaan di antara dua produk bisa
dalam arti yang sebenarnya apabila di antara dua produk tersebut ada perbedaan
di antara spesifikasi dalam artian input yang digunakan, letak perusahaan atau
pelayanan produsen terhadap konsumen. Akibat dari adanya perbedaan produk ini,
produsen sampai dengan tingkat tertentu dapat menetapkan tingkat harga jual,
karena walaupun sedikit, ia mempunyai kekuatan monopoli dalam menjual output-nya.
Koperasi masuk dalam rantai tata
niaga Teori usaha-usaha organisasi koperasi bisa di kaitkan dengan system pasar
yang berlaku umum yang dibedakan berdasarkan produsen,konsumen,dan pedagang
sebagai perantara dari pedagang ke konsumen.
Produsen adalah orang atau badan
usha yang memperhatikan produk tertentu baik itu hasil jual produk dari sesuai
rangkaian proses produksi maupun produk setengah jadi untuk menghasilkan produk
jual.Konsumen adalah orang atau baadan usaha yang dalam kegiatan menerima input
dari pihak-pihak lain guna pemakaian sendiri atau diproses lebih lanjut untuk
kepentingan pihak lain.
Dalam memelakukan pemasaran produsen
dapat ditangani sendiri dengan segala konsekuensinya.misalnya biaya
advertensi,transport,dan biaya sebagai penyalur produk.Rangkaian produsen dapat
mencakup sebagai pedagang,segala harus diiperhitungkan segala aspek kedepan nya
dan dapat berkonsentrasi pada urusan produksinya.Untuk meningkatkan daya saing
bagi koperasi juga bisa diciptakan integrasi di setiap jalur dalm proses
jalannya produk mulai dari produsen ke konsumen.
Jaringan kerja sama koperasi meliputi gabungan antara
koperasi primer dsan koperasi sekunder,namun jaringan kerja sama yang lebih di
kenal dengan integrasi koperasi belum bisa berkembang di Indonesia.Jaringan
kerja sama koperasi horizontal dengan maksud mengendalikan harga jual produk
sedemikian rupa guna berkompetisi terhadap produk yang sama dari pihak
nonkoperasi dengan meliputi pemasaran,periklanan,servis kepada pembeli bisa di
control bersama.daya saing akan lebih kuat lagi,jika ada integrasi dari para
konsumen dan sebagainya.
Keuntungan kerja sama agar dapat dimanfaatkan dan
usah-usaha ekonomi para anggota didukung efisien,maka koperasi desa (koperasi
primer) bergabung membentuk organisasi koperasi tingkat kabupaten(pusat
koperasi) disebut koperasi sekunder. Organisasi dalam pasar diperlukan guna
menghadapi struktur pasar,baik struktur pasar persaingan sempurna maupun
struktur pasar persaingan tidak sempurna (monopolistik,oligopoly,dan
monopoli).oleh karena itu,koperasi sama halnya dengan badan usaha yang lain
harus berusaha memaksimumkan keuntunganya.Salah satu cara adalah dengan
menentukan harga yang bisa menarik konsumen.
Dalam persaingan monopolistic,para penjual bersaing
melalui diferensiasi produk(perbedaan diantara produk mengenai antara
kualitas,harga,lokasi,kemasan,dan iklan) agar produk dapat di bedakan dengan
produk yang di jual produk lain. Kondisi pasar yang memiliki kemampuan mencapai
hasil-hasil ekonomis yang lebih baik bagi anggotanya dengan memusatkan
kebijakan harga pasar bagi koperasi dan menentukan harga yang harus di bayar
anggota kepada koperasi pemasok dan berapa harga yang diperoleh anggota kepada
anggota koperasi masyarakat.
Struktur pasar tergantung pada
pertimbangan-pertimbangan,seperti jumlah penjual dan pembeli di pasar,kemasan
produk mereka,dan kemudahan perusahaan untuk memasuki dan meninggalkan pasar. Kinerja
perusahan meliputi hasil-hasil ekonomis dan nonekonomis yang ditentukan oleh
struktur pasar atas perilaku perusahan yang harus di hasilkannya.kinerja adalah
yang berkaitan dengan dimensi-dimensi yang berbeda dengan memperlihatkan saling
keterkaitan antara Struktur-Perilaku-Kinerja,struktur pasar menentukan perilaku
perusahaan dalam industry/pasar dan sebaliknya menentukan kualitas kinerja
perusahan maupun pasar tersebut
c. Kelemahan dan kekuatan koperasi
Seperti halnya organisasi lain, koperasi memiliki
kelebihan dan kelemahan dalam memasarkan produknya ke pasar Menurut
Hendar Kusnadi (1999:73) bersatunya para produsen dalam sebuah organisasi koperasi merupakan ajang yang baik dalam mengatur harga jual. Adanya
pihak internal yang berasal dari hubungan pasar
antara koperasi memudahkan pasar dalam membentuk harga dan mengatur
strategi dalam menekan biaya produksi. Jadi , ketika dihadapkan oleh resiko
bilamana pihak koperasi harus melayani nonanggota , resiko itu akan ditanggung
bersama oleh anggota koperasi bisa disimpulkan bahwa biaya yang nantinya
dikeluarkan per anggota bila terjadi
resiko akan jauh lebih murah. Meskipun
demikian struktur dasar koperasi kurang mendukung kewirausahaan koperasi. ini
berdampak pada rendahnya tingkat pertumbuhan koperasi dimana koperasi tidak dapat mencari dan
memanfaatkan peluang yang ada. Prinsip keanggotan koprasi bersifat terbuka dan sukarela
,akan melemahkan struktur permodalan dalam jangka panjang sebab jika perusahaan
koperasi tidak mampu melayani
kepentingan koperasi anggota, ia bisa keluar dari keanggotaan koperasi. Konsekuensinya,
modal yang tertaman dalam koperasi harus dikembalikan.
d. Koperasi dalam pasar oligopoli
Oligopoli
adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai
pasar, baik
secara independen maupun secara diam-diam bekerjasama. Oleh karena itu
perusahaan
dalam pasar hanya sedikit, maka akan selalu ada rintangan bagi perusahaan baru
untuk
memasuki pasar. Di samping itu setiap keputusan
harga yang diambil oleh suatu
perusahaan
harus dipertimbangkan oleh perusahaan-perusahaan lain dalam pasar.
Strategi
dalam Pasar Oligopoli
1. Strategi harga
2. Strategi non harga
Untuk
menghindari perang harga, masing-masing perusahaan dapat mengadakan product
perbedaan
produk. Kegiatan untuk memperluas pasar perusahaan:
1.
Advertensi, perusahaan
mungkin menjual jumlah yang lebih besar dengan harga yang sama tanpa timbul
perang harga.
2.
Membedakan mutu dan bentuk produk, membedakan produk
yang dijual masing-masing penjual.
Tujuannya agar konsumen lebih suka produk yang dijual perusahaan tersebut,
daripada perusahaan lain
e.
Koperasi
dalam pasar persaingan sempurna
Farahzaqia
(2011) persaingan sempurna adalah struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh para ahli ekonomi
sebagai dasar analisis dan perencanaan suatu perekonomian. Hendar dan
Kusnadi (2005) struktur pasar ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.
Terdiri atas banyak penjual dan pembeli, sehingga
seorang penjual hanya mampu menawarkan barang yang relatif sedikit dibanding
dengan barang yang ada di pasar sehingga baik penjual maupun pembeli tidak
dapat mempengaruhi harga, harga akan ditentukan oleh mekanisme permintaan dan
penawaran di pasar.
b.
Barang yang diperjualbelikan bersifat homogen, artinya
barang yang satu dengan barang yang lainnya
dapat saling menyubstitusi secara sempurna.
c.
Masing-masing penjual mempunyai kebebasan untuk keluar
atau masuk ke dalam pasar.
d.
Mobilitas faktor produksi berjalan secara sempurna,
dan
e.
Pembeli dan penjual mempunyai informasi yang lengkap
tentang pasar, struktur harga dan kualitas barang.
Mirah’s (2010) Koperasi Dalam Pasar Persaingan
Sempurna disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli
sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku;
barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber
daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai
kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai
informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga,
kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau
manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Anditaasri (2010) dalam struktur pasar persaingan
sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran
(supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan
sempurna disebut penerima harga (price taker).
f. Koperasi dalam pasar monopoli
Monopolis murni/sejati merupakan satu-satunya penjual
dalam suatu pasar. Ketik suatu perusahaan merupakan satu-satunya penjual dalam
suatu pasar, maka secara realistis perusahaan tersebut memiliki kekuatan atas
produk, harga dan jumlahnya di pasar. Akan tetapi,
ketika berbicara monopoli sejati, selalu mengacu kepada situasi di mana Hanya terdapat
satu penjual di pasar. Tidak ada produk yang siap menjadi substitusi/pengganti
atas produk monopolis, serta tidak ada ancaman yang cukup berarti atas masuknya
perusahaan baru
.
Asumsi-asumsi
dasar mengenai monopoli sejati adalah sebagai berikut:
o Terdapat
hanya satu penjual/pembeli di pasar bagi produk tertentu.
o Penjual
tunggal tersebut memproduksi produk yang tidak memiliki substitusi/pengganti
yang siap dipasar.
Menurut Bauer et al (2000) posisi monopoli akan bisa
“diperebutkan” (contestable). Konsekuensinya, monopolis akan
mengurangi harga (paling tidak untuk jangka waktu tertentu), sehingga pesaing
menjadi tidak tertarik untuk memasuki pasar.Di lain pihak, jika hambatan dapat
mencegah perusahaan non-koperasi bersaing dengan monopolis yang ada, maka
hambatan yang sama akan berlaku pada koperasi. Tidak ada hal yang dapat
dilakukan oleh koperasi yang belum pernah dilakukan oleh perusahaan lain
sebelumnya.
g. Koperasi dalam pasar monopolistik
Pasar persaingan monopolistik (monopolistic
competition) dapat diartikan sebagai pasar monopoli yang bersaing. Dari
pengertian ini dapat disimpulkan bahwa, pasar suatu produk dikatakan berada
keadaan persaingan monopolistik apabila dalam pasar tersebut terdapat ciri ciri persaingan
dan ciri monopoli. Hal ini disebabkan produk-produk yang dijual dipasar tidaklah homogen,
tetapi masing-masing mempunyai daya subsitusinya satu sama lain. Pengusaha dan
konsumen produk tertentu sama-sama bersaing, tetapi persaingan tersebut tidak
sempurna karna produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal.
Pasar
persaingan monopolistik dalah bentuk dari organisasi pasar yang mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang
beragam.
2.
Produk yang dihasilkan tidak homogen.
3.
Ada produk substitusinya, artinya dapat digantikan
penggunaanya secara sempurna oleh produk lain.
4.
Keluar atau masuk industri relatif mudah.
5.
Harga produk
tidak sama di semua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan
penjualnya.
6.
Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing,
tetapi persaingan tersebut tidak sempurna karena produk yag dihasilkan tidak
sama dalam banyak hal.
Referensi: